Archive

Posts Tagged ‘Bank syariah’

Gadai Emas di Bank BNI Syariah

April 8th, 2010 admin 1 comment

Penyedia jasa gadai emas sekarang tidak lagi dominasi oleh pegadaian saja. Beberapa bank juga sudah melihat bahwa prospek jasa gadai emas ini cukup menguntungkan. Buktinya beberapa bank khususnya yang berbasis syariah sekarang sudah membuka layanan untuk jasa gadai emas ini.

Untuk menggadaikan emas di BNI Syariah syaratnya ada 4 :

1. KTP
2. Membuka Rekening (ada yang tanpa biaya bulanan)
3. Emas yang akan digadai (yang ini nggak boleh lupa)
4. Nilai emas minimal Rp 1 jt

Adapun biayanya sbb :

1. Administrasi : Rp 10.000
2. Beli Materai : Rp 7.000
3. Biaya penitipan : 1,6 % dari nilai taksiran perbulan (dihitung perhari)
4. Biaya penutupan : Rp 15.000 (dibayar sewaktu mengambil emas)

Nilai taksiran

Untuk nilai taksiran harga terjadi perbedaan antara nilai emas batangan (lantakan) dengan emas perhiasan. Untuk emas batangan BNI memberikan nilai 90 % dan emas perhiasan hanya 80 %.

Contoh : kita akan menggadai emas batangan 10 gr. nilai taksiran emas per gram Rp 300 rb maka nilai taksiran harga emas = 10 x Rp 300.000 = Rp 3 jt.

Maksimal pinjaman = 90% x Rp 3 jt =  Rp 2,7 jt (jika emas perhiasan hanya 80 %)

Biaya penitipan = 1,6 % /bulan dari taksiran. Jadi jika kita menggadai selama 1 bulan biaya penitipan = 1,6 % x Rp 3 jt = Rp 48.000. Jika dihitung perharinya = Rp 48.000/30 = Rp 1.600.

Jadi jika kita hanya menggadai emas taksiran 3 juta selama 10 hari saja maka berarti nilai pengembalian adalah

= (10 x Rp 1.600) + Rp 2,7 jt = Rp 2.716.000

Masa perjanjian

Untuk masa perjanjian di BNI Syariah adalah 2 bulan, dalam 2 bulan tersebut kita harus menebus emas yang sudah kita gadaikan, tapi gimana ya jika kita belum punya uang ? Caranya gampang, jika kita belum punya uang untuk menebusnya maka kita dapat memperpanjang kembali dalam masa 2 bulan kedepan dengan membayar biaya adm dan biaya penitipan

Incoming search terms for the article:

Aplikasi Teknik Investasi Kebun Emas! Bocorannya!

March 12th, 2010 admin No comments

Banyak yang mengira sistem investasi berkebun emas adalah jaminan yang dijaminkan ulang, dan dijaminkan lagi, lalu dijaminkan lagi begitu seterusnya. Yang benar bukan demikian, bahkan kita memperbanyak barang jaminan jadi apabila terjadi kredit macet bank akan dengan mudah memperoleh ganti rugi dari jaminan berupa emas yang kita berikan karena nilai emas sangat likuid. Pernyataan pernyataan dari penulis mengenai persetujuan bank:

“Jangan khawatir dengan Bank, karena dengan konsep ini sama sekali tidak ada yang dirugikan. Saya sudah bicara dengan beberapa kepala cabang bank bahkan dengan Direktur salah satu Bank Syariah, mereka sangat antusias… karena ini merubah paradigma lama, bahwa kalau gadai itu lagi butuh uang, ini gadai menjadi pola investasi. Buat Bank ini merupakan peluang besar karena bisa meningkatkan omset penjualan produk gadainya… saya bahkan mau di Sponsori oleh salah satu Bank Syariah… Funtastic sekali pak…”

Mengenai sistem gadai cerdas menurut pemahaman saya bisa dijelaskan sebagai berikut:

Kita gunakan asumsi sebagai berikut:
- invest rutin 25 gram:
- harga emas 25 gram = 9 jt
- anda punya tambahan uang 3.75jt
- nilai gadai 80% dari harga taksir
- harga taksir bank 300rb/gram
- biaya penitipan 2500/gram/bulan

Nilai taksir dan kondisi aktual di bank mungkin berbeda, yang terbaik adalah:
- nilai gadai tinggi
- biaya rendah
- waktu singkat

Mari kita mulai.
Beli emas batangan 25 gram, gadaikan anda dapat dana segar 6 jt.

300rb x 80% = 240rb x 25gram = 6jt
setor biaya titipan 1 tahun, 2500×25×12 bulan=750rb

Posisi investasi anda menjadi:
1. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi |
750rb -> biaya titip
2. 25 gram

Kalau sudah ada dana tambahan 3.75 jt ulangi langkah diatas lagi, begitu seterusnya sesuai kebutuhan. Kalau sudah lima kali maka posisi menjadi:
1. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi |
750rb -> biaya titip
2. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi |
750rb -> biaya titip
3. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi |
750rb -> biaya titip
4. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi |
750rb -> biaya titip
5. 25 gram (disimpan)

Perhatikan biaya pembelian emas ke-2 dst, 2/3 modal adalah dari bank.

Setelah waktu berlalu, harga naik 30 persen, jadi emas batangan 25 gram sekarang nilainya 12jt, ayo kita panen, langkahnya cukup dibalik saja yaitu:

Jual emas nomor 5, maka anda mendapatkan dana segar 12 jt, dana segar
ini kita pakai untuk menebus 2 emas lainnya. Ulangi sampai semua emas
ditebus, dan jual semuanya.

Maka posisinya:
penjualan emas 5 x 12 jt = 60 jt
tebus gadai 4 x 6 jt     = 24 jt
sisa                     = 36 jt ——> sub total 1

Berapa modal anda?
1. beli emas pertama          =  9 jt
2. beli emas ke 2-5 = 3jt x 4 = 12 jt
3. biaya titip 750rb x 4      =  3 jt
total modal                   = 24 jt ——> sub total 2

Keuntungan anda:
-=[{sub total 1 - sub total 2 = 36 jt - 24 jt = 12 jt}]=-

Perbandingan keuntungan metode biasa vs metode cerdas dg modal awal 24 jt:

Modal 24jt belikan emas sewaktu harga batangan 25 gram = 9jt, maka per
gram berarti 360rb.

24 jt : 360 rb dapat emas 66.66 gram

Ketika harga naik 30% kita jual menjadi rp 468 ribu/gram:
66.66 * 468 ribu = 31,196,880 dikurangi modal 24 jt
-={untung           = 7,196,880}=-

Bandingkan dengan sistem cerdas, kuntungan hampir 2 kali lipat.

Kalau harga naik 30% kurang dari satu tahun maka keuntungan lebih banyak lagi karena biaya jasa titip menjadi lebih rendah.

Penjelasan di ebook lebih lengkap dan terperinci disertai juga dengan gambar ilustrasi dan masih ada beberapa tips menarik lainnya. Materi akan diupdate sesuai perkembangan di lapangan.

Incoming search terms for the article: